Kepada Lelaki yang Mengucapkan Da
bagi Hasan Al Banna
secarik fotomu ingin kubasuh
air kenangan yang mengenang
sajakku terbang menyunting bulan
sepanjang musim yang terus berulang
ini rindu ‘dah macam hantu
melintang panjang di jalan pulang
lutut bergetar tercemar kabar
tentang pujaan seberang angan
wahai kau pejalan sunyi
sudikah mengulang pora
selamat datang?
Medan, 2009
Suatu Malam
Di puncak kecemasan kutemui wajahmu yang basah. Yang mengajakku berlari menyusuri ceruk sepi. Angin sepoi yang menyamar kemudian menyusup di dinding-dinding batinku yang berkarat setelah terbenam sekian ribu tahun adalah bau tubuhmu, perempuanku. Bau yang terus memaksaku menerjemahkanmu ke dalam sebentuk sajak yang ganjil deretannya. Tapi sajak, sayangku, sungguh telah lama meninabobokkanku kepada persoalan-persoalan yang terus-menerus semakin tak menentu. Dan kembali hanya kecemasanlah yang setia menyelimuti tidurku malam ini. Seperti liur yang berkarat di kasur. Seperti senyummu yang memanu di bibirku.
Medan, 2009
Bola
Mungkin aku adalah bola kulit yang licin. Aku menggelinding menuju
cerukmu. Meraba kemungkinan-kemungkinan seraya bermunajat,
“Semoga hujan hanya numpang lewat.” Tapi jendelamu terlalu lebar terbuka
dan angin terlalu polos menyampaikan rahasia malam. Sebenarnya
aku ingin lebih lama lagi di sana. Tapi tidak untuk tertidur atau menelurkan
cemas ini sekejap. Tidak untuk mabuk atau mandi bunga mawar. Aku hanya
ingin berkunjung. Ya, berkunjung saja. Esok bila aku menggelinding kembali
maukah kau menari untukku dan menepikan biji pasir ini?
Medan, 2009
Sepanjang Jalan
“bersumpahlah untuk tetap menungguku kembali!” katamu
sedikit serak saat bus antarkota itu memisahkan bau mulutmu
dengan hidungku.
dan sejak itu, ya sejak itu! tak ada lagi yang menggodaku
bergelut dirapatnya gigi putihmu atau sekadar menumpahkan
kopi di kaos kutangku yang menguning.
mungkin kita terlalu buru-buru bertemu sehingga semua
menjadi terlalu lama mengendap. atau mungkin kau memang
sengaja meminangku dengan rindu tetapi kau lupa kapan
mempersetubuh hatiku.
dadaku terasa makin dingin. suara-suara ganjil memenuhi
lambungku; asam sekaligus pahit. kaukah yang mencangkulnya?
kemudian mencungkilnya pula?
seperti pemabuk, tak ada lagi yang bisa aku tuangkan
dalam kecemasan ini. “o, anggurku yang diteguk bulan,”
teriak rohku sepanjang jalan yang malam, sumpah!
Medan, 2009
Suatu Sore yang Setelahnya Gerimis Berhamburan
Aku teringat kau, perempuanku:
suatu sore yang setelahnya gerimis berhamburan
serupa serbuk sari yang di terbangkan angin: hidungku
pucat kau todongkan segelas kopi; baunya memenuhi selasar,
seketika huruf-huruf dalam kolom olahraga menjelma
baris-baris sajak yang aneh.
“Bagaimana jika aku tak kembali?” Bisikmu mengejutkanku;
buru-buru kubersihkan tumpahan kopi di koran; pelan-pelan
kuhapus juga sesuatu; kubuang jauh jauh.
“Apakah kau tetap akan menungguku?” tanyamu curiga;
aku meraba-raba nomor telepon biro perjalanan; diam-diam aku
hafal angka-angka ganjil yang berenang di mataku.
Ahk, aku megap menghabiskan kopi ini sendirian, perempuanku;
mabuk menelan huruf-huruf yang berbisik-bisik menggoda;
merayuku untuk menuliskan sesuatu untukmu yang jauh.
Aku teringat kau, perempuanku.
Berulang kali kutelepon nomor biro perjalanan itu;
Maaf, nomor yang anda tuju belum terpasang!
entahlah, apakah aku yang salah menghafal
atau aku yang keliru memencetnya?
Aku teringat kau, perempuanku:
suatu sore yang setelahnya gerimis berhamburan.
Sungguh!
Medan, 2009
——–
Ilham Wahyudi, lahir di Medan, Sumatera Utara, 22 November 1983. Alumnus FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Saat ini bergiat di Komunitas Hape (Home Poetry) dan Komunitas Kun. Aktif menulis puisi, cerpen, esai di beberapa media. Puisinya termaktup dalam antologi Penyair Muda Malaysia-Indonesia(2009).
Omong-Omong Sastra Sumatera Utara adalah wadah tempat berdiskusinya para sastrawan Sumatera Utara Khususnya. Usiannya yang hampir mencapai 40 tahun menjadikannya sebagai wadah bersilaturahmi, berdiskusi dan berkarya para sastrawan dari berbagai usia, aliran, dan agama, menyebabkan Forum Omong-Omong Sastra ini sebagai Forum yang tertua di Sumatera Utara. Forum ini diprakarsai oleh Damiri Mahmud, dkk. Sekarang di koordinir oleh M. Raudah Jambak. Semoga tetap berjaya.
Selasa, 12 Oktober 2010
Ys. Rat
Kelahiran Medan, 8 Agustus 1962. Aktif berkesenian terutama di bidang sastra sejak awal 1980, melalui puisi-puisinya yang kerap dimuat di sejumlah surat kabar Medan. Setelah bergabung di teater Kartupat sejak 1982 hingga 1989, pada tahun 1991 mendirikan Teater Merdeka dan telah berulangkali mementaskan sandiwara karyanya di Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU).
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, menengah dan atas pada Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Guru Agama dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), tahun 1987 meraih gelar sarjana hukum bidang keperdataan pada Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah Medan.
Hingga kini, selain melalui surat kabar terbitan Medan, karya-karyanya terutama puisi pernah dimuat di surat kabar Aceh dan Jakarta, serta pada sejumlah antologi. Di samping itu, sesekali juga menulis cerpen, naskah sandiwara dan skenario sinetron.
Tahun 1986 ikut mewakili Sumut pada Pekan Teater Nasional dan tahun 1989 pada Pergelaran Sastra Nasional, di TIM Jakarta. Tahun 2000 diutus TBSU membacakan puisinya pada Temu Budaya Nasional, di Taman Budaya Makassar, Sulawesi Selatan, dan 18 Desember 2004 menggelar pembacaan puisi “Catatan dari Perkutut Urakan”, di Gedung Utama TBSU, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Suami dari Irma Idayuli Nasution dan ayah dari Muhammad Yui Cahyo serta si kembar Muhammad Eko Setio dan Muhammad Dwi Setio ini, juga kerap diberi kepercayaan menjadi juri pada perlombaan baca puisi. Saat ini sehari-hari bekerja di bidang jurnalistik.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, menengah dan atas pada Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Guru Agama dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), tahun 1987 meraih gelar sarjana hukum bidang keperdataan pada Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah Medan.
Hingga kini, selain melalui surat kabar terbitan Medan, karya-karyanya terutama puisi pernah dimuat di surat kabar Aceh dan Jakarta, serta pada sejumlah antologi. Di samping itu, sesekali juga menulis cerpen, naskah sandiwara dan skenario sinetron.
Tahun 1986 ikut mewakili Sumut pada Pekan Teater Nasional dan tahun 1989 pada Pergelaran Sastra Nasional, di TIM Jakarta. Tahun 2000 diutus TBSU membacakan puisinya pada Temu Budaya Nasional, di Taman Budaya Makassar, Sulawesi Selatan, dan 18 Desember 2004 menggelar pembacaan puisi “Catatan dari Perkutut Urakan”, di Gedung Utama TBSU, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Suami dari Irma Idayuli Nasution dan ayah dari Muhammad Yui Cahyo serta si kembar Muhammad Eko Setio dan Muhammad Dwi Setio ini, juga kerap diberi kepercayaan menjadi juri pada perlombaan baca puisi. Saat ini sehari-hari bekerja di bidang jurnalistik.
Damiri Mahmud
Putra Melayu ini lahir di Hamparan Perak, Medan, 1945, menghabiskan masa kanak-kanak dan remaja di Medan, dan beberapa tahun di Jakarta. Mulai menulis pada 1972 di koran terbitan Medan, menyusul di majalah Basis (Yogyakarta), Horison (Jakarta), Dewan Sastera (Malaysia) serta di berbagai surat kabar terbitan Jakarta.
Bunga rampai puisi-puisinya bertabur dalam: Kuala, Rantau, Puisi 77, Ilham, Titian laut I,II,III (DBP Malaysia), Tonggak-3 Antologi Puisi Indonesia Modern, Bosnis Kita, Perisa-Jurnal Puisi Melayu (Malaysia). Puisi solo “Damai di Bumi” diterbitkan oleh Kanwil Depparsenibud Sumut dan Hotel Garuda Plaza (2000).
Selain menulis puisi, ia juga menulis cerpen dan sejumlah esai yang telah diterbitkan. Buku “Amir Hamzah Penyair Sepanjang Zaman” (Penafsiran Lain tentang Nyanyi Sunyi) terbitan DKSU 1994 merupakan karya monumental karena dianggap kontroversial dan menebas mitos terdahulu, sempat menarik sejumlah pakar sastra di dalam maupun luar negeri.
Penceramah yang aktif dalam membahas karya-karya sastra ini pernah pula diundang dalam acara Temu Kritikus di Taman Ismail Marzuki Jakarta, dan diberi kepercayaan memilih sejumlah tokoh sastra dan budaya di Tanah Air sebagai kontributor untuk Eksiklopedia Sejarah dan Kebudayaan Melayu yang diterbitkan di Malaysia.
Beberapa kali pernah memenangkan lomba menulis esai, baik tingkat lokal maupun nasional, karenanya, menurut HB Jassin, Damiri diperhitungkan sebagai kritikus sastra yang ikut menentukan arah kehidupan kesusasteraan Indonesia. Salah satu diskusinya dengan HB Jassin tentang penulisan Al Quran yang menghebohkan itu, dibukukan dalam “Kontroversi Al-Quran Berwajah Puisi”
Bunga rampai puisi-puisinya bertabur dalam: Kuala, Rantau, Puisi 77, Ilham, Titian laut I,II,III (DBP Malaysia), Tonggak-3 Antologi Puisi Indonesia Modern, Bosnis Kita, Perisa-Jurnal Puisi Melayu (Malaysia). Puisi solo “Damai di Bumi” diterbitkan oleh Kanwil Depparsenibud Sumut dan Hotel Garuda Plaza (2000).
Selain menulis puisi, ia juga menulis cerpen dan sejumlah esai yang telah diterbitkan. Buku “Amir Hamzah Penyair Sepanjang Zaman” (Penafsiran Lain tentang Nyanyi Sunyi) terbitan DKSU 1994 merupakan karya monumental karena dianggap kontroversial dan menebas mitos terdahulu, sempat menarik sejumlah pakar sastra di dalam maupun luar negeri.
Penceramah yang aktif dalam membahas karya-karya sastra ini pernah pula diundang dalam acara Temu Kritikus di Taman Ismail Marzuki Jakarta, dan diberi kepercayaan memilih sejumlah tokoh sastra dan budaya di Tanah Air sebagai kontributor untuk Eksiklopedia Sejarah dan Kebudayaan Melayu yang diterbitkan di Malaysia.
Beberapa kali pernah memenangkan lomba menulis esai, baik tingkat lokal maupun nasional, karenanya, menurut HB Jassin, Damiri diperhitungkan sebagai kritikus sastra yang ikut menentukan arah kehidupan kesusasteraan Indonesia. Salah satu diskusinya dengan HB Jassin tentang penulisan Al Quran yang menghebohkan itu, dibukukan dalam “Kontroversi Al-Quran Berwajah Puisi”
KOMPLEKSITAS ANTILAN TERHADAP SASTRA INDONESIA
Oleh : Suyadi San
KRITIKUS sastra, pakar sastra, dan peneliti sastra bertanggung jawab dalam upaya pengembangan sastra. Kita mahfumi bersama, pengembangan sastra menempatkan karya sastra sebagai sasaran atau objek kegiatan yang akan diteliti dan dikaji. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk penyusunan, misalnya, kamus sastra, ensiklopedia sastra, sejarah sastra, ataupun buku panduan pengajaran sastra.
Karya sastra yang menjadi sasaran pengembangan ini tidak hanya menyangkut sastra Indonesia, tetapi juga sastra-sastra daerah; bukan hanya sastra Indonesia dan daerah modern, melainkan juga sastra Indonesia dan daerah yang lama; tidak hanya karya sastra berbentuk tulisan, tetapi juga yang masih berbentuk lisan.
Menurut catatan Hasan Alwi (1997:33), sejak tahun 1974 Pusat Bahasa melakukan penelitian terhadap sastra Indonesia dan daerah. Hal sama – tentu saja – dilaksanakan perguruan tinggi yang memang merupakan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi di samping pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.
Sebagian laporan hasil penelitian Pusat Bahasa beserta jajarannya (Balai dan Kantor Bahasa) serta perguruan tinggi, belum diterbitkan. Dalam usaha pengembangan sastra ini, yang diperlukan ialah jangan sampai hasil penelitian sastra tersebut hanya tersimpan rapi di perpustakaan-perpustakaan, tetapi perlu dipilih dan dipertimbangkan penerbitan dan penyebarluasannya.
Dalam hal penerbitan ini, buku-buku yang berisi kumpulan puisi, kumpulan cerita pendek, atau novel sudah cukup banyak. Yang masih langka – untuk tidak disebut tidak ada sama sekali – ialah buku yang khusus berisi esai sastra, padahal manfaat yang dapat ditarik untuk keperluan pengembangan sastra dari buku seperti itu tidak perlu diragukan lagi.
Peran kritikus sastra dalam pengembangan sastra di Indonesia setakat ini cukup dominan dan masih sangat diperlukan. Seharusnya ada keseimbangan antara kuantitas dan kualitas karya sastra yang dipublikasikan pada satu pihak dengan frekuensi kritik dan esai sastra pada pihak lain.
Untuk itu, tampaknya perlu diupayakan agar kritik dan esai sastra tidak terlalu jauh tertinggal di belakang produksi karya sastranya. Buku ”Kompleksitas Sastra Indonesia” (USU Press, 2007) yang ditulis Antilan Purba – setidaknya – merupakan wujud dari upaya itu.
Bagi sejumlah pegiat sastra, nama Antilan Purba mungkin tidak asing lagi. Rajin mengoleksi buku sastra terbaru. Rajin pula menulis (esai) sastra. Namun bagi jagat sastra Indonesia sendiri, nama Antilan Purba mungkin masih asing.
Lima tahun setelah Pragmatik (2002), kini ia menerbitkan buku Kompleksitas Sastra Indonesia (KSI). KSI merupakan buku keenamnya setelah Kompetensi Komunikatif Bahasa Indonesia: Ancangan Sosiolinguistik (1996), Bahasa, Sastra, dan Wacana (1997), Kompetensi Komunikatif: Teori dan Terapan dalam Pembelajaran dan Penelitian Bahasa (1998), Sastra Indonesia Kontemporer (2001), dan Pragmatik.
Buku kumpulan esai Antilan Purba ini hampir 90 persen berisikan artikel yang pernah dimuat sejumlah surat kabar maupun majalah serta buletin di Medan. Sisanya merupakan kertas kerja atau makalah yang pernah disajikan dalam peristiwa sastra di Medan.
Setakat itu pula, Antilan Purba menorehkan jejak-jejak pengamatannya terhadap sastra Indonesia. Melalui esai-esai lepasnya itu, ia meneropong kehidupan bersastra secara kompleks. Menyetir pendapat sastrawan Malaysia, S. Othman Kelantan, Antilan mengakui, terjun ke dalam belantara kesusastraan yang kompleks adalah sesuatu yang sangat menakjubkan dan penuh cita rasa.
Sastra bagi Antilan merupakan sesuatu yang kompleks. Itu, ditambah lagi dengan penyimakannya terhadap pidato H.B. Jassin. Sependapat dengan Jassin, Antilan dalam prakata buku KSI mengemukakan, karya sastra menjadi arsitektur yang amat kompleks sifatnya dan memerlukan berbagai ilmu untuk mengartikannya seutuhnya.
Kompleksitas sastra, bagi Antilan sendiri, harus dipahami sebagai suatu keadaan berproses agar lebih menyempurnakan karya sastra dari ilmu sastra dalam masyarakat secara umum. Ia juga berpandangan, kompleksitas sastra berisi kesalingterkaitan terhadap nilai-nilai pada masa lalu, kini, dan harapan masa depan.
Sebagaimana awal tulisan ini pula, kritikus sastra, pakar sastra, dan peneliti sastra ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pengembangan sastra. Dan, Antilan melalui esai-esainya di dalam buku KSI melakukan tanggung jawab itu. Ia berupaya menjadi penjaga gawang sastra yang baik.
Sebagai penjaga gawang yang baik, ia ikut mengatur formasi guna mendukung kekompleksannya terhadap sastra. Formasi atau bagian pertama dikupasnya melalui label Sastra dan Teknologi, formasi kedua Sastra dan Lokalitas, formasi ketiga Sastra dan Apresiasi, dan formasi keempat Filologi dan Religiusitas. Masing-masing formasi diperkuat sejumlah subjudul.
Di antara empat bagian itu, yang paling menarik adalah ketika Antilan menyoroti seputar masalah sastra dan lokalitas. Pada bagian ini, Antilan mengoreksi keberadaan sastra di Medan. Survei menyebutkan, sastrawan Medan – mungkin juga Sumatera Utara – dan karya-karyanya ternyata tidak dikenal secara luas oleh siswa dan mahasiswa serta guru-guru. Padahal, selain sastrawan era Balai Pustaka dan Pujangga Baru, kita memiliki Bokor Hutasuhut, Herman KS, Maulana Syamsuri, dan sebagainya.
Karya-karya sastrawan Medan juga dianggap tidak memasyarakat, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan. Padahal, tiap tahun sastrawan Medan melahirkan buku karya sastra baik secara mandiri maupun bersama. Namun, karya-karya mereka tidak ada di dalam perpustakaan-perpustakaan sekolah. Tidak dimiliki oleh guru-guru bahasa dan sastra Indonesia baik di SD, SLTP maupun SLTA dan perguruan tinggi. Wajar saja jika mereka tidak dikenal oleh siswa, mahasiswa, dan guru.
Solusinya, menurut Antilan, guru atau dosen dapat memanggil sastrawan untuk mengungkapkan pemahamannya atau visinya tentang sastra Indonesia. Sementara sastrawan bisa menampilkan diri secara utuh nelalui perkenalan langsung dengan pembacaan dan penampilan karya-karyanya di lembaga-lembaga pendidikan.
Pada bagian itu pula, Antilan coba mengangkat potensi sastra Mazhab Medan yang dapat mendongkel pariwisata. Apalagi, warna lokal yang terdapat di dalam karya fiksi Indonesia di daerah ini merupakan satu bentuk seni kontem porer sehingga perlu dimasyarakatkan secara luas. Namun, hal itu juga tergantung dari adanya rubrik budaya media massa.
Khusus rubrik budaya di koran-koran, merupakan salah satu wadah mengembangkan sastra Indonesia di Sumatera Utara. Wadah lainnya adalah Balai Bahasa Medan, dewan kesenian-dewan kesenian, kantung budaya-kantung budaya dan sastra, pemerintah, sekolah – dan tentu saja perguruan tinggi.
Rubrik budaya ini hanya merupakan wadah yang dapat dijadikan sebagai corong sastrawan atau pertemuan pemikiran budaya dan sastra. Antilan pun merasa perlu menyarankan agar rubrik budaya berperan jika semua masyarakat budaya dan sastra bertanggung jawab membina dan mengembangkan sastra.
Bagian ketiga tersebut (Sastra dan Lokalitas) sebenarnya masih bisa didiskusikan lebih lanjut. Esai-esai yang muncul dan pernah ditulisnya di dalam media massa tersebut masih perlu dikembangkan lagi. Hal sama – dan paling utama – ketika dia secara tanggung mengupas masalah sastra jurnalistik dan musikalisasi puisi yang terdapat pada bagian pertama (Sastra dan Teknologi). Esai-esai Antilan pada bagian kesatu baru merupakan permukaan dan pengantar, belum menukik dan mendalam. Apalagi, kajian tentang sastra jurnalistik dan musikalisasi puisi ini sangat multidipliner antara ilmu sastra dan ilmu-ilmu yang lain.
Hal itu berbeda dengan opini Antilan sebagaimana terlihat pada bagian ketiga dan keempat. Pada bagian ini, Antilan berenang-renang ke dalam dasar samudera sastra. Ia harus menyelami lubuk sastra anak-anak, menelisik komunikasi dan politik sastra, hingga menemukan format atau konsep sastra berbau religius. Penafsiran Antilan terhadap teks-teks sastra yang kompleks ini menandai keberperanannya dalam menjaga gawang sastra.
Khusus dalam paradigma sastra Islami yang dikupasnya pada bagian keempat, kita jangan dulu menggunakan dalil-dalil kitab suci dan hadis. Sebab, ”sastra adalah segala universal yang terdapat dalam setiap manusia” (hal. 146). Ia hanya membuat ciri-ciri sastra Islami, yakni sastra zikir, jauh dari pornografi, dan sikap serta tidanakan sang pengarang itu sendiri dalam menjelmakan karyanya (hal. 140).
Begitulah. Sebagai sebuah esai awal tentang masalah-masalah besar dan menarik, penulis sependapat dengan Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara, Ahmad Samin Siregar, yang terdapat dalam pengantar buku KSI Antilan Purba, bahwa buku KSI ini perlu kiranya dibaca; tidak saja dibaca, tetapi juga dapat dijadikan acuan untuk kemudian membicarakan masalah-masalah besar secara lebih jelas lagi, lebih terurai, dan lebih mendalam. Sekian. *** (Penulis adalah sastrawan dan staf teknis Balai Bahasa Medan)
KRITIKUS sastra, pakar sastra, dan peneliti sastra bertanggung jawab dalam upaya pengembangan sastra. Kita mahfumi bersama, pengembangan sastra menempatkan karya sastra sebagai sasaran atau objek kegiatan yang akan diteliti dan dikaji. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk penyusunan, misalnya, kamus sastra, ensiklopedia sastra, sejarah sastra, ataupun buku panduan pengajaran sastra.
Karya sastra yang menjadi sasaran pengembangan ini tidak hanya menyangkut sastra Indonesia, tetapi juga sastra-sastra daerah; bukan hanya sastra Indonesia dan daerah modern, melainkan juga sastra Indonesia dan daerah yang lama; tidak hanya karya sastra berbentuk tulisan, tetapi juga yang masih berbentuk lisan.
Menurut catatan Hasan Alwi (1997:33), sejak tahun 1974 Pusat Bahasa melakukan penelitian terhadap sastra Indonesia dan daerah. Hal sama – tentu saja – dilaksanakan perguruan tinggi yang memang merupakan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi di samping pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.
Sebagian laporan hasil penelitian Pusat Bahasa beserta jajarannya (Balai dan Kantor Bahasa) serta perguruan tinggi, belum diterbitkan. Dalam usaha pengembangan sastra ini, yang diperlukan ialah jangan sampai hasil penelitian sastra tersebut hanya tersimpan rapi di perpustakaan-perpustakaan, tetapi perlu dipilih dan dipertimbangkan penerbitan dan penyebarluasannya.
Dalam hal penerbitan ini, buku-buku yang berisi kumpulan puisi, kumpulan cerita pendek, atau novel sudah cukup banyak. Yang masih langka – untuk tidak disebut tidak ada sama sekali – ialah buku yang khusus berisi esai sastra, padahal manfaat yang dapat ditarik untuk keperluan pengembangan sastra dari buku seperti itu tidak perlu diragukan lagi.
Peran kritikus sastra dalam pengembangan sastra di Indonesia setakat ini cukup dominan dan masih sangat diperlukan. Seharusnya ada keseimbangan antara kuantitas dan kualitas karya sastra yang dipublikasikan pada satu pihak dengan frekuensi kritik dan esai sastra pada pihak lain.
Untuk itu, tampaknya perlu diupayakan agar kritik dan esai sastra tidak terlalu jauh tertinggal di belakang produksi karya sastranya. Buku ”Kompleksitas Sastra Indonesia” (USU Press, 2007) yang ditulis Antilan Purba – setidaknya – merupakan wujud dari upaya itu.
Bagi sejumlah pegiat sastra, nama Antilan Purba mungkin tidak asing lagi. Rajin mengoleksi buku sastra terbaru. Rajin pula menulis (esai) sastra. Namun bagi jagat sastra Indonesia sendiri, nama Antilan Purba mungkin masih asing.
Lima tahun setelah Pragmatik (2002), kini ia menerbitkan buku Kompleksitas Sastra Indonesia (KSI). KSI merupakan buku keenamnya setelah Kompetensi Komunikatif Bahasa Indonesia: Ancangan Sosiolinguistik (1996), Bahasa, Sastra, dan Wacana (1997), Kompetensi Komunikatif: Teori dan Terapan dalam Pembelajaran dan Penelitian Bahasa (1998), Sastra Indonesia Kontemporer (2001), dan Pragmatik.
Buku kumpulan esai Antilan Purba ini hampir 90 persen berisikan artikel yang pernah dimuat sejumlah surat kabar maupun majalah serta buletin di Medan. Sisanya merupakan kertas kerja atau makalah yang pernah disajikan dalam peristiwa sastra di Medan.
Setakat itu pula, Antilan Purba menorehkan jejak-jejak pengamatannya terhadap sastra Indonesia. Melalui esai-esai lepasnya itu, ia meneropong kehidupan bersastra secara kompleks. Menyetir pendapat sastrawan Malaysia, S. Othman Kelantan, Antilan mengakui, terjun ke dalam belantara kesusastraan yang kompleks adalah sesuatu yang sangat menakjubkan dan penuh cita rasa.
Sastra bagi Antilan merupakan sesuatu yang kompleks. Itu, ditambah lagi dengan penyimakannya terhadap pidato H.B. Jassin. Sependapat dengan Jassin, Antilan dalam prakata buku KSI mengemukakan, karya sastra menjadi arsitektur yang amat kompleks sifatnya dan memerlukan berbagai ilmu untuk mengartikannya seutuhnya.
Kompleksitas sastra, bagi Antilan sendiri, harus dipahami sebagai suatu keadaan berproses agar lebih menyempurnakan karya sastra dari ilmu sastra dalam masyarakat secara umum. Ia juga berpandangan, kompleksitas sastra berisi kesalingterkaitan terhadap nilai-nilai pada masa lalu, kini, dan harapan masa depan.
Sebagaimana awal tulisan ini pula, kritikus sastra, pakar sastra, dan peneliti sastra ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pengembangan sastra. Dan, Antilan melalui esai-esainya di dalam buku KSI melakukan tanggung jawab itu. Ia berupaya menjadi penjaga gawang sastra yang baik.
Sebagai penjaga gawang yang baik, ia ikut mengatur formasi guna mendukung kekompleksannya terhadap sastra. Formasi atau bagian pertama dikupasnya melalui label Sastra dan Teknologi, formasi kedua Sastra dan Lokalitas, formasi ketiga Sastra dan Apresiasi, dan formasi keempat Filologi dan Religiusitas. Masing-masing formasi diperkuat sejumlah subjudul.
Di antara empat bagian itu, yang paling menarik adalah ketika Antilan menyoroti seputar masalah sastra dan lokalitas. Pada bagian ini, Antilan mengoreksi keberadaan sastra di Medan. Survei menyebutkan, sastrawan Medan – mungkin juga Sumatera Utara – dan karya-karyanya ternyata tidak dikenal secara luas oleh siswa dan mahasiswa serta guru-guru. Padahal, selain sastrawan era Balai Pustaka dan Pujangga Baru, kita memiliki Bokor Hutasuhut, Herman KS, Maulana Syamsuri, dan sebagainya.
Karya-karya sastrawan Medan juga dianggap tidak memasyarakat, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan. Padahal, tiap tahun sastrawan Medan melahirkan buku karya sastra baik secara mandiri maupun bersama. Namun, karya-karya mereka tidak ada di dalam perpustakaan-perpustakaan sekolah. Tidak dimiliki oleh guru-guru bahasa dan sastra Indonesia baik di SD, SLTP maupun SLTA dan perguruan tinggi. Wajar saja jika mereka tidak dikenal oleh siswa, mahasiswa, dan guru.
Solusinya, menurut Antilan, guru atau dosen dapat memanggil sastrawan untuk mengungkapkan pemahamannya atau visinya tentang sastra Indonesia. Sementara sastrawan bisa menampilkan diri secara utuh nelalui perkenalan langsung dengan pembacaan dan penampilan karya-karyanya di lembaga-lembaga pendidikan.
Pada bagian itu pula, Antilan coba mengangkat potensi sastra Mazhab Medan yang dapat mendongkel pariwisata. Apalagi, warna lokal yang terdapat di dalam karya fiksi Indonesia di daerah ini merupakan satu bentuk seni kontem porer sehingga perlu dimasyarakatkan secara luas. Namun, hal itu juga tergantung dari adanya rubrik budaya media massa.
Khusus rubrik budaya di koran-koran, merupakan salah satu wadah mengembangkan sastra Indonesia di Sumatera Utara. Wadah lainnya adalah Balai Bahasa Medan, dewan kesenian-dewan kesenian, kantung budaya-kantung budaya dan sastra, pemerintah, sekolah – dan tentu saja perguruan tinggi.
Rubrik budaya ini hanya merupakan wadah yang dapat dijadikan sebagai corong sastrawan atau pertemuan pemikiran budaya dan sastra. Antilan pun merasa perlu menyarankan agar rubrik budaya berperan jika semua masyarakat budaya dan sastra bertanggung jawab membina dan mengembangkan sastra.
Bagian ketiga tersebut (Sastra dan Lokalitas) sebenarnya masih bisa didiskusikan lebih lanjut. Esai-esai yang muncul dan pernah ditulisnya di dalam media massa tersebut masih perlu dikembangkan lagi. Hal sama – dan paling utama – ketika dia secara tanggung mengupas masalah sastra jurnalistik dan musikalisasi puisi yang terdapat pada bagian pertama (Sastra dan Teknologi). Esai-esai Antilan pada bagian kesatu baru merupakan permukaan dan pengantar, belum menukik dan mendalam. Apalagi, kajian tentang sastra jurnalistik dan musikalisasi puisi ini sangat multidipliner antara ilmu sastra dan ilmu-ilmu yang lain.
Hal itu berbeda dengan opini Antilan sebagaimana terlihat pada bagian ketiga dan keempat. Pada bagian ini, Antilan berenang-renang ke dalam dasar samudera sastra. Ia harus menyelami lubuk sastra anak-anak, menelisik komunikasi dan politik sastra, hingga menemukan format atau konsep sastra berbau religius. Penafsiran Antilan terhadap teks-teks sastra yang kompleks ini menandai keberperanannya dalam menjaga gawang sastra.
Khusus dalam paradigma sastra Islami yang dikupasnya pada bagian keempat, kita jangan dulu menggunakan dalil-dalil kitab suci dan hadis. Sebab, ”sastra adalah segala universal yang terdapat dalam setiap manusia” (hal. 146). Ia hanya membuat ciri-ciri sastra Islami, yakni sastra zikir, jauh dari pornografi, dan sikap serta tidanakan sang pengarang itu sendiri dalam menjelmakan karyanya (hal. 140).
Begitulah. Sebagai sebuah esai awal tentang masalah-masalah besar dan menarik, penulis sependapat dengan Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara, Ahmad Samin Siregar, yang terdapat dalam pengantar buku KSI Antilan Purba, bahwa buku KSI ini perlu kiranya dibaca; tidak saja dibaca, tetapi juga dapat dijadikan acuan untuk kemudian membicarakan masalah-masalah besar secara lebih jelas lagi, lebih terurai, dan lebih mendalam. Sekian. *** (Penulis adalah sastrawan dan staf teknis Balai Bahasa Medan)
"Kisah Tentang Mai"
Cerpen : M. Yunus Rangkuti
Mai tidak mungkin menolak keputusan yang diambil pihak keluarganya dan sidang hukum adat di desanya. Sebagai perempuan dan kakak, Mai harus datang meminta maaf pada keluarga yang anak gadisnya telah diperkosa. Adik laki-laki Mai yang masih remaja dituduh sebagai pelaku pemerkosaan tersebut. Meski tuduhan tersebut tidak didasari bukti yang kuat, pihak keluarga si gadis bersama dewan adat desa mereka bersikeras si pelaku adalah adiknya.
Ditemani oleh ayah dan pamannya, Mai mendatangi desa keluarga gadis tersebut. Di desa tersebut mereka menemui sidang hukum adat yang tak lengkap, karena kurang dari jumlah anggota dewan adat yang telah ditentukan. Meski permintaan maaf mereka telah diterima, Mai beserta ayah dan pamannya menerima perlakuan tidak simpatik. Tak berapa jauh dari tempat tersebut, abang si gadis bersama lima temannya menangkap Mai.
Mai meronta dan menjerit sekuatnya, tapi sia-sia. Tangan-tangan kekar enam laki-laki tersebut begitu erat memegangi lalu secara paksa menyeretnya. Raungnya seakan tak didengar banyak laki-laki lain di sekitar itu. Ayah dan pamannya hanya bisa menghiba-hiba, tanpa mampu mencegah. Todongan senjata membuat keduanya tak berkutik. Batin mereka bagai dicabik mendengar jerit tangis kesakitan Mai diperkosa beramai-ramai.
Sejam berlalu, Mai baru dibebaskan dengan tubuh nyaris telanjang. Ayahnya segera mendekap dan bergegas membawa pergi. Sepanjang perjalanan pulang ke desa mereka, ratusan orang menyaksikan dengan tak peduli.
***
"Demi Allah, sedikitpun tak ada maksud di hatiku akan terkenal dari peristiwa menyakitkan ini. Lebih baik bagiku hidup seadanya bersama kehormatan terpelihara. Berjuta simpati sekalipun, tak akan mengembalikan kesucianku. Tuduhan itu sebegitu picik! Namun aku berusaha untuk tegar, agar tidak semakin menambah beban penderitaan yang kurasakan. Aku tidak akan berhenti berjuang menuntut keadilan atas perkosaan yang kualami, walau berbagai rintangan dan bahaya sekalipun akan kutemui."
Walau batinnya menangis, Mai berusaha menyembunyikan kenyataan itu dari wajahnya. Mai tidak ingin sorot kamera akan memperlihatkan dirinya perempuan yang lemah. Telah sebegitu lama kaum perempuan di negeri ini dianggap sebagai makhluk lemah. Selalu diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah. Hukum adat yang berlaku di desanya dan seluruh desa lainnya, cenderung menguntungkan kaum laki-laki atau berpihak pada yang lebih tinggi derajatnya.
Pelaksanaan hukum adat bukan hanya sebatas merugikan kaum perempuan, namun sudah banyak menimbulkan korban. Pada kasus perkosaan umpamanya, tak terhitung perempuan yang jadi korban perkosaan dipaksa untuk mati atau terpaksa memilih kematian. Masyarakat memandang mereka sebagai perempuan hina dan tak layak untuk hidup. Mereka tak lagi mendapat tempat di desanya. Dikucilkan, bahkan diusir. Mereka tak mungkin lari ke desa lainnya, sebab masyarakat di desa tersebut pasti mengusirnya. Beribu perempuan korban perkosaan lari ke kota, dan di kota nyaris tak punya pilihan, kecuali menjadi pelacur.
Mai tidak terima kenyataan pahit yang dialaminya. Mai tidak ingin batinnya terus menangis, sementara keenam pelaku bebas berkeliaran memperlihatkan tawanya. Mai bertekad untuk melawan. Hatinya sudah bulat.
"Bagaimanapun caranya akan kutempuh berjuang menuntut keadilan lewat jalur hukum. Aku tau, keluargaku sangatlah khawatir akan bahaya yang bisa saja terjadi padaku dan pada mereka sendiri. Aku ingin keenam laki-laki biadab itu dihukum mati. Aku pun ingin kaum perempuan akan lebih berani menuntut keadilan dan tidak selalu dibayangi rasa ketakutan."
Selang beberapa waktu setelah peristiwa perkosaan tersebut, keluarga Mai telah mengadukan hal itu kepada pengadilan negeri. Inisiatif ini datangnya dari seorang pemuka agama yang mengetahui latar belakang persoalan dan keterlibatan dewan adat desa yang justru menjerumuskan Mai. Pemuka agama tersebut juga menceritakan peristiwa itu pada seorang wartawan. Wartawan tersebut belum bermaksud memuat kisah Mai di surat kabarnya, namun menyarankan pada pihak Mai mengadu ke kepolisian.
Kepolisian menanggapi hal ini dan segera menangkap para pelaku. Pada putusan tingkat pertama, hakim pengadilan negeri menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap keenam pelaku, berdasarkan bukti medis dokter. Namun entah didasari pertimbangan apa, pengadilan tinggi justru membebaskan pelaku.
Mai dan keluarganya dikecamuki berbagai perasaan mendengar putusan tersebut. Kaget, marah, kecewa, sedih, bahkan takut campur aduk. Mai tidak bisa menerima keputusan itu. Hatinya merasa terbakar, apalagi selepas sidang para pelaku dan keluarganya melontarkan hinaan, bahkan ancaman pada dirinya. Mai bertekad mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Putusan janggal pengadilan tinggi tersebut diberitakan surat kabar. Dan kisah tentang Mai, bagai cerita bersambung menghiasi lembar surat kabar sebulan lebih. Televisi dan radio pun memberitakan.
Pemberitaan gencar tersebut mengundang reaksi organisasi hak asasi manusia dan kelompok feminis. Hujatan demi hujatan kepada pelaku pemerkosaan tak berhenti dilontarkan. Demikian juga protes selalu ditujukan kepada pengadilan. Sementara itu di hampir seluruh penjuru negeri, muncul banyak unjuk rasa setiap hari. Hujan simpati tak henti disampaikan kepada Mai.
Dunia Intenasional pun mengikuti perkembangan tersebut. Organisasi Perempuan se-Dunia menyampaikan undangan kepada Mai. Pada Konferensi Perempuan se-Dunia yang berlangsung di Spanyol, Mai hadir dan tampil di hadapan peserta konferensi mengkisahkan peristiwa tragis yang dialaminya.
Sekembali ke negerinya, Mai diterima oleh presiden. Setelah mendengar secara langsung dari Mai dan mempertimbangkan gencarnya reaksi masyarakat juga tekanan dunia internasional, presiden segera memerintahkan kepolisian untuk menangkap kembali para pelaku. Kepolisian harus melindungi keselamatan Mai dan keluarganya. Memerintahkan pihak pengadilan merancang secara khusus tempat sidang, sebab terbetik kabar akan ancaman pembunuhan terhadap Mai, jika berani tampil di persidangan.
Di hadapan kamera yang menyorotnya Mai tetap berusaha tampak tegar.
"Aku tau ini berbahaya. Hidup kami terus dibayangi ketakutan. Namun bagaimanapun, aku tak mungkin diam atau pasrah, sebab akan memperberat beban penderitaan yang kurasakan. Aku tak akan menempuh jalan pintas untuk lepas dari penderitaan ini lewat kematian, seperti yang sering terjadi selama ini. Telah begitu banyak perempuan yang bemasib buruk sepertiku memilih bunuh diri, karena terus-menerus dihina.
Aku harus hidup! Andaipun aku dipaksa mati, aku telah berusaha berjuang menuntut keadilan. Perjuanganku ini bukan hanya untukku, namun untuk semua kaum perempuan. Aku berharap kelak hukum akan dilaksanakan seadil-adilnya. Tidak berpihak atau menguntungkan kaum laki-laki, orang kaya atau mereka yang lebih tinggi derajatnya.
Pada kesempatan ini aku mengucapkan rasa terima kasihku pada semua pihak yang merasa peduli dan simpati kepadaku. Meski semuanya itu tidak akan mengembalikan keutuhan yang pernah kumiliki, semakin menyemangati dan membuatku lebih berani.
Secara pribadi aku kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada Yang Mulia Presiden atas penerimaannya, ungkapan simpatinya, serta bantuan yang diberikan kepadaku. Beliau berjanji untuk lebih memperhatikan kondisi sosial kehidupan masyarakat di pedesaan. Beliau menugaskan aparat pemerintahan di daerah dan di pedesaan untuk lebih mengawasi pelaksanaan hukum adat.
Aku yakin presiden akan memenuhi janjinya tersebut. Namun semua itu tidak akan mudah, tanpa adanya peran dari kita semua dalam memperbaiki keadaan. Untuk itu uang bantuan yang kuterima kuperuntukkan membangun dua gedung sekolah dasar. Satu gedung untuk murid perempuan dan gedung yang satu lagi untuk murid laki-laki.
Menurutku, pendidikan merupakan jalan terbaik untuk meraih perubahan sosial. Aku berharap kelak dari sekolah tersebut lahir generasi-generasi trampil yang mampu memajukan desa dan negeri kita ini. Sekali lagi, terima kasih untuk semuanya."
***
Kini di desa tersebut telah berdiri dua gedung sekolah dasar. Menteri Pendidikan berkenan hadir dan meresmikan sekolah dasar tersebut. Pemerintah menjamin akan menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh murid. Masyarakat menyambut gembira dan berterima kasih. Namun masyarakat lebih berterima kasih kepada Mai yang dianggap sangat berjasa, meski dibarengi pengorbanannya yang mahal. Sebagai ungkapan simpati dan terima kasih, masyarakat sepakat menetapkan nama Mai sebagai nama dari sekolah dasar tersebut.
Mai tidak mungkin menolak keputusan yang diambil pihak keluarganya dan sidang hukum adat di desanya. Sebagai perempuan dan kakak, Mai harus datang meminta maaf pada keluarga yang anak gadisnya telah diperkosa. Adik laki-laki Mai yang masih remaja dituduh sebagai pelaku pemerkosaan tersebut. Meski tuduhan tersebut tidak didasari bukti yang kuat, pihak keluarga si gadis bersama dewan adat desa mereka bersikeras si pelaku adalah adiknya.
Ditemani oleh ayah dan pamannya, Mai mendatangi desa keluarga gadis tersebut. Di desa tersebut mereka menemui sidang hukum adat yang tak lengkap, karena kurang dari jumlah anggota dewan adat yang telah ditentukan. Meski permintaan maaf mereka telah diterima, Mai beserta ayah dan pamannya menerima perlakuan tidak simpatik. Tak berapa jauh dari tempat tersebut, abang si gadis bersama lima temannya menangkap Mai.
Mai meronta dan menjerit sekuatnya, tapi sia-sia. Tangan-tangan kekar enam laki-laki tersebut begitu erat memegangi lalu secara paksa menyeretnya. Raungnya seakan tak didengar banyak laki-laki lain di sekitar itu. Ayah dan pamannya hanya bisa menghiba-hiba, tanpa mampu mencegah. Todongan senjata membuat keduanya tak berkutik. Batin mereka bagai dicabik mendengar jerit tangis kesakitan Mai diperkosa beramai-ramai.
Sejam berlalu, Mai baru dibebaskan dengan tubuh nyaris telanjang. Ayahnya segera mendekap dan bergegas membawa pergi. Sepanjang perjalanan pulang ke desa mereka, ratusan orang menyaksikan dengan tak peduli.
***
"Demi Allah, sedikitpun tak ada maksud di hatiku akan terkenal dari peristiwa menyakitkan ini. Lebih baik bagiku hidup seadanya bersama kehormatan terpelihara. Berjuta simpati sekalipun, tak akan mengembalikan kesucianku. Tuduhan itu sebegitu picik! Namun aku berusaha untuk tegar, agar tidak semakin menambah beban penderitaan yang kurasakan. Aku tidak akan berhenti berjuang menuntut keadilan atas perkosaan yang kualami, walau berbagai rintangan dan bahaya sekalipun akan kutemui."
Walau batinnya menangis, Mai berusaha menyembunyikan kenyataan itu dari wajahnya. Mai tidak ingin sorot kamera akan memperlihatkan dirinya perempuan yang lemah. Telah sebegitu lama kaum perempuan di negeri ini dianggap sebagai makhluk lemah. Selalu diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah. Hukum adat yang berlaku di desanya dan seluruh desa lainnya, cenderung menguntungkan kaum laki-laki atau berpihak pada yang lebih tinggi derajatnya.
Pelaksanaan hukum adat bukan hanya sebatas merugikan kaum perempuan, namun sudah banyak menimbulkan korban. Pada kasus perkosaan umpamanya, tak terhitung perempuan yang jadi korban perkosaan dipaksa untuk mati atau terpaksa memilih kematian. Masyarakat memandang mereka sebagai perempuan hina dan tak layak untuk hidup. Mereka tak lagi mendapat tempat di desanya. Dikucilkan, bahkan diusir. Mereka tak mungkin lari ke desa lainnya, sebab masyarakat di desa tersebut pasti mengusirnya. Beribu perempuan korban perkosaan lari ke kota, dan di kota nyaris tak punya pilihan, kecuali menjadi pelacur.
Mai tidak terima kenyataan pahit yang dialaminya. Mai tidak ingin batinnya terus menangis, sementara keenam pelaku bebas berkeliaran memperlihatkan tawanya. Mai bertekad untuk melawan. Hatinya sudah bulat.
"Bagaimanapun caranya akan kutempuh berjuang menuntut keadilan lewat jalur hukum. Aku tau, keluargaku sangatlah khawatir akan bahaya yang bisa saja terjadi padaku dan pada mereka sendiri. Aku ingin keenam laki-laki biadab itu dihukum mati. Aku pun ingin kaum perempuan akan lebih berani menuntut keadilan dan tidak selalu dibayangi rasa ketakutan."
Selang beberapa waktu setelah peristiwa perkosaan tersebut, keluarga Mai telah mengadukan hal itu kepada pengadilan negeri. Inisiatif ini datangnya dari seorang pemuka agama yang mengetahui latar belakang persoalan dan keterlibatan dewan adat desa yang justru menjerumuskan Mai. Pemuka agama tersebut juga menceritakan peristiwa itu pada seorang wartawan. Wartawan tersebut belum bermaksud memuat kisah Mai di surat kabarnya, namun menyarankan pada pihak Mai mengadu ke kepolisian.
Kepolisian menanggapi hal ini dan segera menangkap para pelaku. Pada putusan tingkat pertama, hakim pengadilan negeri menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap keenam pelaku, berdasarkan bukti medis dokter. Namun entah didasari pertimbangan apa, pengadilan tinggi justru membebaskan pelaku.
Mai dan keluarganya dikecamuki berbagai perasaan mendengar putusan tersebut. Kaget, marah, kecewa, sedih, bahkan takut campur aduk. Mai tidak bisa menerima keputusan itu. Hatinya merasa terbakar, apalagi selepas sidang para pelaku dan keluarganya melontarkan hinaan, bahkan ancaman pada dirinya. Mai bertekad mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Putusan janggal pengadilan tinggi tersebut diberitakan surat kabar. Dan kisah tentang Mai, bagai cerita bersambung menghiasi lembar surat kabar sebulan lebih. Televisi dan radio pun memberitakan.
Pemberitaan gencar tersebut mengundang reaksi organisasi hak asasi manusia dan kelompok feminis. Hujatan demi hujatan kepada pelaku pemerkosaan tak berhenti dilontarkan. Demikian juga protes selalu ditujukan kepada pengadilan. Sementara itu di hampir seluruh penjuru negeri, muncul banyak unjuk rasa setiap hari. Hujan simpati tak henti disampaikan kepada Mai.
Dunia Intenasional pun mengikuti perkembangan tersebut. Organisasi Perempuan se-Dunia menyampaikan undangan kepada Mai. Pada Konferensi Perempuan se-Dunia yang berlangsung di Spanyol, Mai hadir dan tampil di hadapan peserta konferensi mengkisahkan peristiwa tragis yang dialaminya.
Sekembali ke negerinya, Mai diterima oleh presiden. Setelah mendengar secara langsung dari Mai dan mempertimbangkan gencarnya reaksi masyarakat juga tekanan dunia internasional, presiden segera memerintahkan kepolisian untuk menangkap kembali para pelaku. Kepolisian harus melindungi keselamatan Mai dan keluarganya. Memerintahkan pihak pengadilan merancang secara khusus tempat sidang, sebab terbetik kabar akan ancaman pembunuhan terhadap Mai, jika berani tampil di persidangan.
Di hadapan kamera yang menyorotnya Mai tetap berusaha tampak tegar.
"Aku tau ini berbahaya. Hidup kami terus dibayangi ketakutan. Namun bagaimanapun, aku tak mungkin diam atau pasrah, sebab akan memperberat beban penderitaan yang kurasakan. Aku tak akan menempuh jalan pintas untuk lepas dari penderitaan ini lewat kematian, seperti yang sering terjadi selama ini. Telah begitu banyak perempuan yang bemasib buruk sepertiku memilih bunuh diri, karena terus-menerus dihina.
Aku harus hidup! Andaipun aku dipaksa mati, aku telah berusaha berjuang menuntut keadilan. Perjuanganku ini bukan hanya untukku, namun untuk semua kaum perempuan. Aku berharap kelak hukum akan dilaksanakan seadil-adilnya. Tidak berpihak atau menguntungkan kaum laki-laki, orang kaya atau mereka yang lebih tinggi derajatnya.
Pada kesempatan ini aku mengucapkan rasa terima kasihku pada semua pihak yang merasa peduli dan simpati kepadaku. Meski semuanya itu tidak akan mengembalikan keutuhan yang pernah kumiliki, semakin menyemangati dan membuatku lebih berani.
Secara pribadi aku kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada Yang Mulia Presiden atas penerimaannya, ungkapan simpatinya, serta bantuan yang diberikan kepadaku. Beliau berjanji untuk lebih memperhatikan kondisi sosial kehidupan masyarakat di pedesaan. Beliau menugaskan aparat pemerintahan di daerah dan di pedesaan untuk lebih mengawasi pelaksanaan hukum adat.
Aku yakin presiden akan memenuhi janjinya tersebut. Namun semua itu tidak akan mudah, tanpa adanya peran dari kita semua dalam memperbaiki keadaan. Untuk itu uang bantuan yang kuterima kuperuntukkan membangun dua gedung sekolah dasar. Satu gedung untuk murid perempuan dan gedung yang satu lagi untuk murid laki-laki.
Menurutku, pendidikan merupakan jalan terbaik untuk meraih perubahan sosial. Aku berharap kelak dari sekolah tersebut lahir generasi-generasi trampil yang mampu memajukan desa dan negeri kita ini. Sekali lagi, terima kasih untuk semuanya."
***
Kini di desa tersebut telah berdiri dua gedung sekolah dasar. Menteri Pendidikan berkenan hadir dan meresmikan sekolah dasar tersebut. Pemerintah menjamin akan menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh murid. Masyarakat menyambut gembira dan berterima kasih. Namun masyarakat lebih berterima kasih kepada Mai yang dianggap sangat berjasa, meski dibarengi pengorbanannya yang mahal. Sebagai ungkapan simpati dan terima kasih, masyarakat sepakat menetapkan nama Mai sebagai nama dari sekolah dasar tersebut.
MEMBACA ZIARAH OMBAK KORBAN SUNAMI
Oleh Mihar Harahap
Rinduku Padamu
Kata orang, sehari tak bertemu sudah merasa rindu, apalagi berminggu-minggu. Akan tetapi kali ini bukan kepalang, mencekam bahkan mengenaskan, karena merindukan orang-orang yang takkan pulang. Merindukan orang-orang yang telah pergi dan tak mungkin kembali lagi. Namun anehnya, para keluarga masih merindukannya, seakan-akan berharap pada suatu saat akan kembali padanya. Atau merasa orang itu takkan ke mana-mana, masih ada, paling tidak ada di dalam ingatan yang takkan terlupakan.
Simaklah puisi Jingga Gemilang berjudul “Ingat Ibu” (Untuk adikku : Dira). Katanya: Benar kata nenek/Bahwa aku mirip dengan ibu/ Tak hanya wajah yang meloncong dengan rambut bergelombang/Tapi kelembutan hati berwujud cerewet dan garang (bait 1). Aku begitu sayang pada ibu/Setiap hari ingat ibu/ Dalam doa kupanggil ibu/ Tapi kemana ibu?… aku merindukan ibu (bait 2).
Memang mengenaskan, puisi rindu ibu yang ditulis Jingga untuk adiknya, Dira, sebenarnya adalah mengenang perkataan neneknya. Begitu pula puisi “Ibuku Bersayap Merah” karya Azhari. Katanya: lihat Ibu ada bangau putih/berdiri dengan segelah kaki di sudut kamarmu/ bangau itu tak bersayap merah/ seperti dulu pernah kau ceritakan padaku (bait 4). karena aku tahu bangau itu telah memberikan sayap merah-nya buatmu/agar kau peluk Abah dan Dik Nong ke dalamnya (bait 5). Rupanya cerita ibu tentang bangau putih bersayap merah adalah pertanda datangnya bencana (seperti stunami) tetapi si-aku-lirik tidak menduganya.
Faridah, ibu yang malam ini menulis puisi berjudul “100 Hari Engkau Kunanti” (Untuk putraku; Husni Taufik). Tanyanya: rinduku padamu ananda/ seratus hari tanpa berita/ di laut manakah engkau merendam tawa/ di pulau manakah engkau membukit senda (bait 3). langitku yang biru samakah/ dengan langitmu/ adakah rinduku sama dengan rindumu (bait 4). Bayangkan, meski sudah 100 hari menanti tak bertepi, namun si buah rindu yang dihanyut gelombang tsunami, masih juga diharap pulang kembali ke langit yang biru.
Selanjutnya puisi Arafat Nur berjudul “Alia, Gadis Kecilku”. Dengan manis penyair menyapa: cinta mengajakmu menari/ di atas awan/ dan gelombang jadi latar/ gerak lukamu, bidadariku (bait 1). kau sudah memutuskan/ menari di tengah gelombang/ mungkin dengan jeritan/ kau akan damai/ sampai pada tuhan/ (bait 2). Kelihatan penyair cukup bijak, tenang dan mengesankan dalam mengeksploitasi kehilangan, kerinduan dan kecintaan kepada Alia. Mungkin musibah itulah jalan terbaik bagi Alia untuk menghadapNya.
Tak hanya Alia, tetapi juga Maskirbi, penyair dan dramawan Aceh, turut disapu gelombang maut tsunami. Pada “Sajak Kepada Penyair” (Bagi Maskirbi) karya Anton Kieting aku-lirik siap menjadi penerusnya. Sikapnya: Aku akan tetap jadi penyair yang mengabarkan kesaksian/pada setiap perjanjian/ karena kau pinta aku menjadi bilal/ yang selalu mengabarkan setiap perjanjian (bait 2). Kini tak ada lagi plaza, supermarket semua telah diratakan dengan bumi/ sebuah pertanda bahwa yang di bumi harus membumi karena ia/ adalah telapak ibu yang tulus (bait 3).
Seirama makna puisi di atas adalah puisi “Album Tua” (Ikra) milik Mustafa Ismail. Liriknya: kau pernah bersajak: bang, jangan lupa/ meunasah ya, malam mendadak senyap, hanya/ suaramu, melambung ke udara/ membentuk pulau-pulau, dengan rumah kecil/ lengkap dengan masjid di dalamnya (bait 1). malam lewat, kita kembali pulang/ ke dalam sunyi masing-masing, aku hanya/ bisa mengingat: matahari kecil di ujung rambutmu/ dan seulanga tak henti merekah/ di matamu yang menyimpan seribu bintang (bait 2).
Anton Kieting merasa bahwa penyair dapat menjadi saksi abadi berkekuatan 3 dimensi (dahulu, kini, mendatang) dalam menstabilisasi keberlangsungan kehidupan manusia dengan segala peradabannya secara membumi. Sementara, Mustafa Ismail, dengan menggunakan simbol-simbol seperti meunasah, masjid, matahari, seulanga dan bintang, mengingatkan hubungan horizontal (manusia dan lingkungannya) dan vertikal (manusia dan al-Khalik) agar dapat dibina/ dikembangkan secara membumi/ harmoni.
Mohd. Harun Al Rasyid mengenang: Tiga tahun lalu, sayang/ ayah tinggalkan engkau menjelang ulang tahun ketiga/ kasihku bertaburan antara Banda Aceh-Malang/ kadangkala kupungut enam bulan sekali/ lalu kutaburkan dalam kolam hatimu yang riang (bait 2). Tiga tahun lalu, sayang/ engkau minta sebuah ranjang/ engkau dambakan sebuah almari pakaian/ dua pekan sebelum tsunami, 13 Desember 2004/ saat ayah harus pergi lagi menamatkan studi (bait 5).
Puisi Mohd. Harun Al Rasyid berjudul “Kenangan Dalam Keikhlasan” (Bagi Inong Nabila Harza) di atas, memang mendayu-dayu hingga memancing air mata pembaca. Menurut catatan, Inong, pada Sabtu 25 Desember 2004 via televon masih berbicara dengan ayahnya di Malang. Ia sangat senang memiliki lemari pakaian, cermin hias dan ranjang peraduan. Namun esoknya, minggu, 25 Desember 2004, Inong bersama ibu (Nour Zainura) dan adiknya (Agam Muyassar Harza) disaput gelombang tsunami. Innalillahi wainnailahi raji’un.
Aku Milik-Mu
Kerinduan yang mendalam menghangatkan kenanganyang terus menerus melingkar-lingkar ingatan. Betapa sulit untuk melupakan. Meski berselang beberapa tahun dan akan terus dihitung setiap tahun, namun kenangan dalam ingatan belum juga pupus dari bayangan. Malah semakin lama semakin jelas rekaman tragedi yang begitu dahsyat dan mengerikan. Hanya, apa dan bagaimanapun terjadi, sikap penyair/ keluarga korban tidak putus asa. Sebagai orang beragama, mereka mengembalikan masalahnya kepada Allah SWT.
Mengenang korban, Rosni Idham menulis puisi “Bunga Setaman” (kepada Anak-anak Korban Tsunami) begini: Pagi ini/ ketika aku memandang orang-orang memetik bunga di taman/ lalu meletakkan di air kolam yang mengalir jernih/ dan mengalir seiring senyum semekar sukma/ berdegup aku tiba-tiba/ bergoncang kencang dada gemuruh/ telah gugur bunga-bungaku yang tumbuh/ di bawah siraman air peluh (bait 1). Rosni benar, hari masih pagi, tetapi bunga-bunga di taman sari telah berguguran disaput gelombang tsunami.
Mustafa Ismail mengenang seorang penyair dalam puisi “Riwayat Kecil” menulis: kita jalan kaki dari peunayong malam itu/ menempuh rumahmu (bait 1). malam basah/ kita belum makan. “minum air putih saja,” katamu (bait 2). Lalu: mengapa pagi begitu cepat datang/ kita kembali harus makan (bait 5). Rupanya, jalan malam, berembun dan kelaparan bersama penyair begitu mengesankan. Berbeda dengan puisi D Kemalawati berjudul “Sajak Untuk Pelukis Ombakku”, kenangannya begitu mencemaskan.
Lirihnya: apakah arti sajakku ini/ ketika aku tak bisa menerka/ di belantara mana jasadmu kini/ engkaukah yang masih terbaring/ di antara tubuh legam, kaku dan kesepian/ terjepit di antara puing-puing reruntuhan (bait 3). Engkaukah itu yang dibalut kantong-kantong hitam/ ditumpuki di pinggir-pinggir jalan/ tanpa air terakhir dan kain kafan/ engkaukah itu yang hanya diantar relawan/ ke liang-liang panjang pekuburan/ tanpa kutemukan batu nisan (bait 4). Sungguh, kematian tak berprikemanusiaan.
Merasakan itu, Sulaiman Juned menulis puisi “Aceh 1” (bagi yang hilang-kehilangan) begini: sekejap larut di lembah-bukit memanjang/ jauh. Di rantau ku tatap tubuhmu dililit duka/ api-angin-batu bersenggama pada dingin/ gigi. Bunyi lesung bersorak-sorai dalam/hutan asap menyesak-tingkah kaki terusik/ gelisah. Sudah waktunya kita pulang/ menata pekarangan rumah dengan cinta/ kita harus menggantikan warna hitam/ menjadi putih antar ke pintu surga/ (mari jemput waktu lewat senyum di kening bulan) (bait 2).
Memang, D. Kemalawati baru mengekspresikan satu tragedi tsunami yang menjemput maut, mencari-cari jasad pelukis ombaknya yang terbawa hanyut, lalu menyerahkannya kepada-Mu penguasa gelombang laut. Sementara Sulaiman Juned mengurai jalinan tragedi tsunami dengan tragedi berdarah lainnya yang berujung maut. Menurutnya, Aceh yang terus menerus dalam kemelut, karena tidak ditangani denan bijak dan manusiawi. Karena itu, ada keinginan untuk turun ke kampunghalaman guna membenahi serambi.
Namun Deddy Satria dalam puisinya “Hikayat Entah Apa” (kami kenang engkau dalam lumpur lewat puing) melihat hidup ini demikian keras. Katanya: aku hidup untuk jadi saksi, kita hanyalah seggenggam anai-anai/ bertebaran jadi biji-biji di ladang-ladang persemian/ hidup berdiri di atas bom waktu/ jadi bersiap-siaplah untuk meledak, lalu hancur/ kawanan bangau terbang ke hutan-hutan bakau/ melantunkan bunyi senja untuk langit matahari merah tembaga (bait 7). Ada nilai filosofi bahwa hidup tak berarti, sia-sia semata.
Tampaknya, puisi Wiratmadinata “Betapa Malunya Aku Menulis Puisi” (untuk saudaraku di tanah kelahiran: Aceh) terasa lebih santun. Sapanya: Wahai, Tuhan, sang pemilik jagad raya ini/ kami takluk dan tunduk, mohon ajari kami mengerti/ cinta seperti apakah yang tengah engkau ajarkan?/ dosa seperti apakah yang tengah engkau bersihkan? (bait 3). Sebenarnya bernada protes, tetapi cukup bijak dalam menyiasati takdir ini. Bahwa Tuhan memberi peringatan/ cobaan/hukuman kepada hambanya yang beriman.
Namun begitu, Mohd. Harun Al Rasyid dalam puisinya “Aku Bertanya Pada-Mu” (bagi korban tsunami) masih juga bertanya. Tanyanya: Tuhan/ Sebagai ayah aku hanya bertanya/ Karena kutahu anakku yang belia/ Belum tahu apa-apa dengan kemunafikan/ Belum kenal aneka kemusyrikan/ Belum tahu mengenai bibit-bibit dendam/ Apalagi dengan nafsu angkara murka (bait 4). Pertanyaan Wiratma dan Harun adalah pertanyaan kekesalan, tetapi masih dalam batas kesadaran bahwa sesungguhnya kekuasaan Tuhan itu tidak terbatas.
Oleh karena itu, dalam puisi “Ingatan” (bagi korban gempa dan tsunami di aceh dan Nias) penyair Doel CP. Allisah mengingatkan: apa yang tersisa dari semua kenangan tentang kalian/ selain air mata dan doa kami yang tak putus-putus?/ hanya doa-hanya doa/ (dan kami pun yang hidup) semakin kecut/ dengan kuasa-Nya yang tak terbatas (bait 2). Ya, di makam korban tsunami ini, kita berdoa, semoga Allah SWT melapangkan kuburnya, menghapuskan dosanya dan menempatkannya di dalam surga. Amin Ya Rabbal Alamin.
Rinduku Padamu
Kata orang, sehari tak bertemu sudah merasa rindu, apalagi berminggu-minggu. Akan tetapi kali ini bukan kepalang, mencekam bahkan mengenaskan, karena merindukan orang-orang yang takkan pulang. Merindukan orang-orang yang telah pergi dan tak mungkin kembali lagi. Namun anehnya, para keluarga masih merindukannya, seakan-akan berharap pada suatu saat akan kembali padanya. Atau merasa orang itu takkan ke mana-mana, masih ada, paling tidak ada di dalam ingatan yang takkan terlupakan.
Simaklah puisi Jingga Gemilang berjudul “Ingat Ibu” (Untuk adikku : Dira). Katanya: Benar kata nenek/Bahwa aku mirip dengan ibu/ Tak hanya wajah yang meloncong dengan rambut bergelombang/Tapi kelembutan hati berwujud cerewet dan garang (bait 1). Aku begitu sayang pada ibu/Setiap hari ingat ibu/ Dalam doa kupanggil ibu/ Tapi kemana ibu?… aku merindukan ibu (bait 2).
Memang mengenaskan, puisi rindu ibu yang ditulis Jingga untuk adiknya, Dira, sebenarnya adalah mengenang perkataan neneknya. Begitu pula puisi “Ibuku Bersayap Merah” karya Azhari. Katanya: lihat Ibu ada bangau putih/berdiri dengan segelah kaki di sudut kamarmu/ bangau itu tak bersayap merah/ seperti dulu pernah kau ceritakan padaku (bait 4). karena aku tahu bangau itu telah memberikan sayap merah-nya buatmu/agar kau peluk Abah dan Dik Nong ke dalamnya (bait 5). Rupanya cerita ibu tentang bangau putih bersayap merah adalah pertanda datangnya bencana (seperti stunami) tetapi si-aku-lirik tidak menduganya.
Faridah, ibu yang malam ini menulis puisi berjudul “100 Hari Engkau Kunanti” (Untuk putraku; Husni Taufik). Tanyanya: rinduku padamu ananda/ seratus hari tanpa berita/ di laut manakah engkau merendam tawa/ di pulau manakah engkau membukit senda (bait 3). langitku yang biru samakah/ dengan langitmu/ adakah rinduku sama dengan rindumu (bait 4). Bayangkan, meski sudah 100 hari menanti tak bertepi, namun si buah rindu yang dihanyut gelombang tsunami, masih juga diharap pulang kembali ke langit yang biru.
Selanjutnya puisi Arafat Nur berjudul “Alia, Gadis Kecilku”. Dengan manis penyair menyapa: cinta mengajakmu menari/ di atas awan/ dan gelombang jadi latar/ gerak lukamu, bidadariku (bait 1). kau sudah memutuskan/ menari di tengah gelombang/ mungkin dengan jeritan/ kau akan damai/ sampai pada tuhan/ (bait 2). Kelihatan penyair cukup bijak, tenang dan mengesankan dalam mengeksploitasi kehilangan, kerinduan dan kecintaan kepada Alia. Mungkin musibah itulah jalan terbaik bagi Alia untuk menghadapNya.
Tak hanya Alia, tetapi juga Maskirbi, penyair dan dramawan Aceh, turut disapu gelombang maut tsunami. Pada “Sajak Kepada Penyair” (Bagi Maskirbi) karya Anton Kieting aku-lirik siap menjadi penerusnya. Sikapnya: Aku akan tetap jadi penyair yang mengabarkan kesaksian/pada setiap perjanjian/ karena kau pinta aku menjadi bilal/ yang selalu mengabarkan setiap perjanjian (bait 2). Kini tak ada lagi plaza, supermarket semua telah diratakan dengan bumi/ sebuah pertanda bahwa yang di bumi harus membumi karena ia/ adalah telapak ibu yang tulus (bait 3).
Seirama makna puisi di atas adalah puisi “Album Tua” (Ikra) milik Mustafa Ismail. Liriknya: kau pernah bersajak: bang, jangan lupa/ meunasah ya, malam mendadak senyap, hanya/ suaramu, melambung ke udara/ membentuk pulau-pulau, dengan rumah kecil/ lengkap dengan masjid di dalamnya (bait 1). malam lewat, kita kembali pulang/ ke dalam sunyi masing-masing, aku hanya/ bisa mengingat: matahari kecil di ujung rambutmu/ dan seulanga tak henti merekah/ di matamu yang menyimpan seribu bintang (bait 2).
Anton Kieting merasa bahwa penyair dapat menjadi saksi abadi berkekuatan 3 dimensi (dahulu, kini, mendatang) dalam menstabilisasi keberlangsungan kehidupan manusia dengan segala peradabannya secara membumi. Sementara, Mustafa Ismail, dengan menggunakan simbol-simbol seperti meunasah, masjid, matahari, seulanga dan bintang, mengingatkan hubungan horizontal (manusia dan lingkungannya) dan vertikal (manusia dan al-Khalik) agar dapat dibina/ dikembangkan secara membumi/ harmoni.
Mohd. Harun Al Rasyid mengenang: Tiga tahun lalu, sayang/ ayah tinggalkan engkau menjelang ulang tahun ketiga/ kasihku bertaburan antara Banda Aceh-Malang/ kadangkala kupungut enam bulan sekali/ lalu kutaburkan dalam kolam hatimu yang riang (bait 2). Tiga tahun lalu, sayang/ engkau minta sebuah ranjang/ engkau dambakan sebuah almari pakaian/ dua pekan sebelum tsunami, 13 Desember 2004/ saat ayah harus pergi lagi menamatkan studi (bait 5).
Puisi Mohd. Harun Al Rasyid berjudul “Kenangan Dalam Keikhlasan” (Bagi Inong Nabila Harza) di atas, memang mendayu-dayu hingga memancing air mata pembaca. Menurut catatan, Inong, pada Sabtu 25 Desember 2004 via televon masih berbicara dengan ayahnya di Malang. Ia sangat senang memiliki lemari pakaian, cermin hias dan ranjang peraduan. Namun esoknya, minggu, 25 Desember 2004, Inong bersama ibu (Nour Zainura) dan adiknya (Agam Muyassar Harza) disaput gelombang tsunami. Innalillahi wainnailahi raji’un.
Aku Milik-Mu
Kerinduan yang mendalam menghangatkan kenanganyang terus menerus melingkar-lingkar ingatan. Betapa sulit untuk melupakan. Meski berselang beberapa tahun dan akan terus dihitung setiap tahun, namun kenangan dalam ingatan belum juga pupus dari bayangan. Malah semakin lama semakin jelas rekaman tragedi yang begitu dahsyat dan mengerikan. Hanya, apa dan bagaimanapun terjadi, sikap penyair/ keluarga korban tidak putus asa. Sebagai orang beragama, mereka mengembalikan masalahnya kepada Allah SWT.
Mengenang korban, Rosni Idham menulis puisi “Bunga Setaman” (kepada Anak-anak Korban Tsunami) begini: Pagi ini/ ketika aku memandang orang-orang memetik bunga di taman/ lalu meletakkan di air kolam yang mengalir jernih/ dan mengalir seiring senyum semekar sukma/ berdegup aku tiba-tiba/ bergoncang kencang dada gemuruh/ telah gugur bunga-bungaku yang tumbuh/ di bawah siraman air peluh (bait 1). Rosni benar, hari masih pagi, tetapi bunga-bunga di taman sari telah berguguran disaput gelombang tsunami.
Mustafa Ismail mengenang seorang penyair dalam puisi “Riwayat Kecil” menulis: kita jalan kaki dari peunayong malam itu/ menempuh rumahmu (bait 1). malam basah/ kita belum makan. “minum air putih saja,” katamu (bait 2). Lalu: mengapa pagi begitu cepat datang/ kita kembali harus makan (bait 5). Rupanya, jalan malam, berembun dan kelaparan bersama penyair begitu mengesankan. Berbeda dengan puisi D Kemalawati berjudul “Sajak Untuk Pelukis Ombakku”, kenangannya begitu mencemaskan.
Lirihnya: apakah arti sajakku ini/ ketika aku tak bisa menerka/ di belantara mana jasadmu kini/ engkaukah yang masih terbaring/ di antara tubuh legam, kaku dan kesepian/ terjepit di antara puing-puing reruntuhan (bait 3). Engkaukah itu yang dibalut kantong-kantong hitam/ ditumpuki di pinggir-pinggir jalan/ tanpa air terakhir dan kain kafan/ engkaukah itu yang hanya diantar relawan/ ke liang-liang panjang pekuburan/ tanpa kutemukan batu nisan (bait 4). Sungguh, kematian tak berprikemanusiaan.
Merasakan itu, Sulaiman Juned menulis puisi “Aceh 1” (bagi yang hilang-kehilangan) begini: sekejap larut di lembah-bukit memanjang/ jauh. Di rantau ku tatap tubuhmu dililit duka/ api-angin-batu bersenggama pada dingin/ gigi. Bunyi lesung bersorak-sorai dalam/hutan asap menyesak-tingkah kaki terusik/ gelisah. Sudah waktunya kita pulang/ menata pekarangan rumah dengan cinta/ kita harus menggantikan warna hitam/ menjadi putih antar ke pintu surga/ (mari jemput waktu lewat senyum di kening bulan) (bait 2).
Memang, D. Kemalawati baru mengekspresikan satu tragedi tsunami yang menjemput maut, mencari-cari jasad pelukis ombaknya yang terbawa hanyut, lalu menyerahkannya kepada-Mu penguasa gelombang laut. Sementara Sulaiman Juned mengurai jalinan tragedi tsunami dengan tragedi berdarah lainnya yang berujung maut. Menurutnya, Aceh yang terus menerus dalam kemelut, karena tidak ditangani denan bijak dan manusiawi. Karena itu, ada keinginan untuk turun ke kampunghalaman guna membenahi serambi.
Namun Deddy Satria dalam puisinya “Hikayat Entah Apa” (kami kenang engkau dalam lumpur lewat puing) melihat hidup ini demikian keras. Katanya: aku hidup untuk jadi saksi, kita hanyalah seggenggam anai-anai/ bertebaran jadi biji-biji di ladang-ladang persemian/ hidup berdiri di atas bom waktu/ jadi bersiap-siaplah untuk meledak, lalu hancur/ kawanan bangau terbang ke hutan-hutan bakau/ melantunkan bunyi senja untuk langit matahari merah tembaga (bait 7). Ada nilai filosofi bahwa hidup tak berarti, sia-sia semata.
Tampaknya, puisi Wiratmadinata “Betapa Malunya Aku Menulis Puisi” (untuk saudaraku di tanah kelahiran: Aceh) terasa lebih santun. Sapanya: Wahai, Tuhan, sang pemilik jagad raya ini/ kami takluk dan tunduk, mohon ajari kami mengerti/ cinta seperti apakah yang tengah engkau ajarkan?/ dosa seperti apakah yang tengah engkau bersihkan? (bait 3). Sebenarnya bernada protes, tetapi cukup bijak dalam menyiasati takdir ini. Bahwa Tuhan memberi peringatan/ cobaan/hukuman kepada hambanya yang beriman.
Namun begitu, Mohd. Harun Al Rasyid dalam puisinya “Aku Bertanya Pada-Mu” (bagi korban tsunami) masih juga bertanya. Tanyanya: Tuhan/ Sebagai ayah aku hanya bertanya/ Karena kutahu anakku yang belia/ Belum tahu apa-apa dengan kemunafikan/ Belum kenal aneka kemusyrikan/ Belum tahu mengenai bibit-bibit dendam/ Apalagi dengan nafsu angkara murka (bait 4). Pertanyaan Wiratma dan Harun adalah pertanyaan kekesalan, tetapi masih dalam batas kesadaran bahwa sesungguhnya kekuasaan Tuhan itu tidak terbatas.
Oleh karena itu, dalam puisi “Ingatan” (bagi korban gempa dan tsunami di aceh dan Nias) penyair Doel CP. Allisah mengingatkan: apa yang tersisa dari semua kenangan tentang kalian/ selain air mata dan doa kami yang tak putus-putus?/ hanya doa-hanya doa/ (dan kami pun yang hidup) semakin kecut/ dengan kuasa-Nya yang tak terbatas (bait 2). Ya, di makam korban tsunami ini, kita berdoa, semoga Allah SWT melapangkan kuburnya, menghapuskan dosanya dan menempatkannya di dalam surga. Amin Ya Rabbal Alamin.
Harta Pinem
(Medan)
Lahir di desa Juhar Kabupaten Karo Sumatera Utara, 25 Juni 1958. Pendidikan formalnya diselesaikan di FPBS IKIP Medan tahun 1987 Puisinya pernah dimuat di Suara Pembaharuan, Republika, Suara Merdeka, Minggu Pagi, Solo Pos, dan Bali Pos. Sebagian di antaranya pernah diikutkan dalam sejumlah antologi seperti Mimbar Penyair Abad 21 (1996) Selain puisi ia juga menulis cerpen dan esai sastra. Salah satu puisinya :
Gebyar Suara
Untuk siapakah gebyar suara ini
Semua dihadirkan di aula Hotel Nuansa Pekanbaru
Malam kian bergemuruh
Ditambah musik karaoke di gedung sebelah
Inikah pergulan manusia menjelang maut tiba
Sementara Dita dan Widyawati asyik bicara tentang pergulatan
Hari esok
Sepulang menonton pertunjukan ABCD-nya musik masa kini
Kita tiduran di ranjang sunyi
Mengenang Chairil dan Raja Ali Haji
Gurindam itu kekasih bisakah menenangkan kita
Puisi-puisi luka itu dapatkah kita cerna lagi di sini
Kabarkanlah semua rindu ini pada Koran pagi
Aku tak punya kekuatan menahan sakit
Jika esok kita harus pulang
Semoga kenangan manis jadi ingatan sampai nanti
Lahir di desa Juhar Kabupaten Karo Sumatera Utara, 25 Juni 1958. Pendidikan formalnya diselesaikan di FPBS IKIP Medan tahun 1987 Puisinya pernah dimuat di Suara Pembaharuan, Republika, Suara Merdeka, Minggu Pagi, Solo Pos, dan Bali Pos. Sebagian di antaranya pernah diikutkan dalam sejumlah antologi seperti Mimbar Penyair Abad 21 (1996) Selain puisi ia juga menulis cerpen dan esai sastra. Salah satu puisinya :
Gebyar Suara
Untuk siapakah gebyar suara ini
Semua dihadirkan di aula Hotel Nuansa Pekanbaru
Malam kian bergemuruh
Ditambah musik karaoke di gedung sebelah
Inikah pergulan manusia menjelang maut tiba
Sementara Dita dan Widyawati asyik bicara tentang pergulatan
Hari esok
Sepulang menonton pertunjukan ABCD-nya musik masa kini
Kita tiduran di ranjang sunyi
Mengenang Chairil dan Raja Ali Haji
Gurindam itu kekasih bisakah menenangkan kita
Puisi-puisi luka itu dapatkah kita cerna lagi di sini
Kabarkanlah semua rindu ini pada Koran pagi
Aku tak punya kekuatan menahan sakit
Jika esok kita harus pulang
Semoga kenangan manis jadi ingatan sampai nanti
Langganan:
Postingan (Atom)