Rabu, 26 Januari 2011

Kritik Sastra Indonesia (Mutakhir); Antara Akademik dan Non Akademik

Sakinah Annisa Mariz

Sebelumnya penulis ingin menyatakan Bravo untuk langkah-langkah yang telah terjadi dalam perkembangan kritik sastra di Indonesia. Problematika kritik sastra, memang menarik untuk dibahas.

Terbukti, tulisan pada tanggal 19 Desember 2010 yang berjudul “Kritik Sastra Indonesia (Mutakhir), Benarkah di Ambang Kepunahan?” mendapat respons oleh akademisi sastra dengan tulisannya “Kritik Sastra (Lokal) Benarkah di Menara Gading” pada tanggal 2 Januari 2011, Bapak Yulhasni selaku Dosen Sastra FKIP UMSU.

Mengkritisi Kritik Sastra

Pengertian “kritik sastra” dari dahulu (500 S.M) sampai sekarang selalu berubah, menurut Ren? Wellek dalam (Purba, 2010: 28). Penggunaan istilah “kritik sastra” dapat meluas ataupun juga menyempit sebagaimana karya yang lahir pada zaman itu dan terkait konteks yang melatarbelakanginya (termasuk di dalamnya kritikus dan teori yang digunakan). Oleh sebab itu, kritik sastra dibagi menjadi kritik sastra ilmiah (Kritik Akademik) dan kritik sastra non-akademis (Kritik Populer).

K. M. Newton pada tahun 1994 dalam bukunya Interpreting The Text, telah mengkaji dan menganalisis kritik sastra sebagai bagian dari perkembangan sebuah karya. Dia menjelaskan bahwa dalam tataran kritik, seringkali orang-orang memusatkan perhatian pada penafsiran sebuah karya saja, sehingga mengabaikan pertimbangan lainnya, seperti kesepakatan tentang seharusnya seperti apa teks sastra akan ditafsirkan. Dengan pendapat ini, kita merasakan, situasi tentang kritik populer dan akademis dibedakan berdasarkan pelaku yang mengkritisinya dan keterkaitan ideologi umum.

Kita menyadari, saat ini, kehadiran teknologi membuat masyarakat penikmat sastra kita lebih “kritis” daripada kerja kritikus sastra (yang berwibawa dan muncul sesekali untuk membahas sebuah karya) dan -pastinya- menjadikan karya sastra lebih kontroversial.

Fungsi media massa, seperti koran, majalah, maupun internet serupa Twitter, Facebook, Blogger dan ruang bagi pembaca lainnya menunjukkan, telah terjadi semacam fenomena “kebebasan kritik yang baru” sebagai bagian dari kritik sastra populer. Masyarakat pecinta dan penikmat sastra lebih banyak mengambil kesempatan untuk berbuat dan mengambil-alih tugas kritikus dengan pendapat-pendapatnya yang lebih praktis dan up to date.

Sebenarnya, kesadaran mengkritik dan kemudahan akses untuk mengkritik adalah petanda, kritik terhadap karya sastra sangat marak bahkan sangat apresiatif. Akan tetapi, akibat yang paling kita khawatirkan adalah “cukup puasnya” kita dengan kondisi ini. Munculnya anggapan, tidak dibutuhkan lagi kritikus dengan pandangan teoritik dan pengkajian historik secara mendalam untuk membahas sebuah karya, sehingga menjerumuskan masyarakat kita untuk senantiasa berfikir dangkal dan simplitis.

Salah satu sifat yang paling mencolok dalam kritik sastra Indonesia di abad 20 adalah mengkritisi sebuah karya sastra berdasarkan asumsi umum. (Situmorang, 2009:14) mengatakan: Di Indonesia, ada semacam pendapat umum bahwa segala sesuatu yang berbicara tentang karya sastra, puisi misalnya, bisa dikatakan sebagai kritik sastra.[…] Memukul rata dalam generalisasi pemakaian istilah “kritik/kritikus sastra” seperti ini tentu sah-sah saja kalau diingat bagaimana pengertian istilah “kritik” dalam pemakaian sehari-hari di Indonesia.

Ada kritik membangun, ada pula kritik tak- membangun alias merusak. […] Tapi sudah tepatkah pemakaian istilah ini untuk merujuk kepada aktivitas pembacaan teks sastra yang bersifat sebagai sebuah studi kritis? Maksud saya, sudah tepatkah pemakaian istilah “kritik/kritikus” untuk menyebut tulisan-tulisan dan penulis kita yang menulis tentang sastra seperti yang dilakukan saat ini?

Pendapat Saut Situmorang tentu dapat kita pahami sebagai bagian dari kegelisahan atas fenomena yang terjadi pada karya sastra abad 20 yang mutakhir ini. Pada judul yang pertama, yaitu perihal tentang kritik sastra Indonesia (mutakhir), penulis mengemukakan kondisi dimana kritik-kritik dari akademisi dan sastrawan dipertanyakan keberadaannya.

Dalam tulisan yang lalu juga, penulis mengutarakan, perlu landasan teori-teori sastra yang relevan dan kontekstual dengan karya yang dikaji. Adanya pemahaman yang bisa dipertanggung-jawabkan mengenai historikal kesusastraan, yang -setidaknya- dapat membawa pencerahan bagi pembaca dan perkembangan dunia (termasuk sastra) itu sendiri. Pertanyaan tambahannya adalah, lantas selain melalui media massa dan internet, dengan apalagi kritikus dapat mengkritisi sebuah karya sastra?

Mengingat internet dan koran adalah sarana yang paling mudah menyita perhatian banyak orang dengan cepat dan komersial, kita seolah kehilangan waktu dan tenaga untuk merampungkan kritik dalam sebuah buku ataupun melakukan seminar-seminar yang makalahnya bermanfaat bagi perjalanan sebuah karya sastra dan regenerasi yang siap untuk menelurkan karya sastra.

Kehadiran kritik sastra pada abad ke 20, dalam buku “Theories of Literature in The Twentieth Century” karangan Fokkema dan Elrud, berkembang dan memunculkan berbagai aliran-aliran yang sebenarnya bersumber dari karya-karya yang lahir pada zamannya. Dalam penjelasannya ditarik pula simpulan, kritikus memang bukan satu-satunya sarana paling urgen untuk menghubungkan antara pembaca dan karya sastra.

Fungsi kritikus, memberi pencerahan dan arahan bagi keduanya untuk mengetahui dan membenarkan “yang baik” dan menyalahkan “yang salah”. Sekalipun kenyataannya kehidupan karya sastra tetap menjamur tanpa kritik/kritikus, tetap saja kita menganggap perkembangan itu belum sempurna, sebab dia berkembang tanpa ada yang memperhatikan.

Jika kita analogikan sebuah karya sastra adalah bunga, pembaca adalah penikmat/pecinta bunga. Kritikus orang yang bertugas untuk memupuk bunga supaya bunganya semakin bagus dan mekar. Menyirami bunga-bunga agar sehat dan tidak layu, juga menyiangi bunga-bunga itu dari gangguan rumput liar atau hama serangga yang bisa merusak bunga-bunga dan mematikan regenerasi bunga yang baru. Kritik yang akademik dan yang non-akademik? Kritik sastra akademik atau ilmiah, menyajikan pola-pola pemikiran yang serius dan terfokus pada teori maupun sejarah sastra.

“Kritik ini haruslah bersumber dari seorang sarjana atau guru besar di Universitas.[…] yang biasanya cenderung melakukan kritik sastra dengan metode “closereading” dan pendekatan filologi.” (Purba, 2010: 37-48).
Kritik non-akademik atau populer, sifatnya lebih “ringan” dari akademik, sebab tidak menuntut pengkajian terlalu dalam seperti pada kritik akademik. Meskipun kritikus harus memberikan argumen yang tepat, mengapa dia bisa sampai pada penilaian tertentu ketika mengulas karya itu. Kritik ini biasa dilakukan oleh sastrawan yang tidak mengambil Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dalam pendidikan formalnya.

Kalau begitu, bagaimana kita meletakkan posisi pembaca, sahabat atau pecinta sastra yang selama ini mengikuti perkembangan sastra Indonesia dan senantiasa menyumbangkan pendapat dan perhatiannya untuk membaca karya-karya sastra? Semua terpulang pada pribadi masing-masing, apakah dengan kemampuan kita yang kita miliki itu, kita masih dengan lantang menyebutkan, kita seorang kritikus.

Kesederhanaan kita dalam mendefenisikan kritik sastra,-sekali lagi- tidak boleh terjadi, sebab mengingat kelahiran karya-karya yang terus bermunculan dengan sangat cepat. Kehadiran penulis-penulis muda yang aktif-produktif dan perlu perhatian khusus, menjadikan kritik sastra dari orang berkapabilitas tinggi dalam dunia kesusastraan sangat diharapkan. Perbandingan karya yang lahir dan karya yang dikritisi oleh kritikus yang profesional, sangat jauh. Itulah sebabnya penulis menanyakan apakah era kesusastraan di Indonesia akan tetap statis seperti ini, atau sedang berjalan-jalan menuju kepunahan?

Kritik dari kritikus yang kompeten justru lebih banyak untuk karya-karya “penulis senior” yang notabenenya sudah punya “kritikus pribadi” yang siap menanti setiap kelahiran karyanya. Padahal masih banyak karya-karya penulis muda kita yang layak untuk mendapatkan perhatian. Untuk itu diharapkan adanya stabilitas dan objektifitas dalam mengkritik.

Mengkritisi terus-terusan karya penulis pemula saja, juga membuat posisi kritik sastra “hanya sekedar kritik buat pemula.” Artinya, kritik tidak hanya untuk proses pembelajaran, namun juga mampu menunjukkan karya-karya bermutu dengan metode analisis yang terpadu dan teori-teori dengan pendekatan ilmiah.

Beda antara kritik akademik dan non-akademik yang paling konkrit saat ini, ketika seorang kritikus dengan dasar-dasar keilmuannya di bidang sastra dan kesusastraan, bisa menemukan dan memposisikan karya sastra yang dikaji sebagai objek analisis yang benar-benar serius. Oleh sebab itu, perlu ditinjau faktor-faktor yang mempengaruhi lemahnya kritik sastra Indonesia ini, supaya dapat bermanfaat bagi perkembangan kritik sastra. Adapun faktor tersebut menurut A. Teeuw, dalam (Purba, 2010: 47) adalah:

a). Kurangnya majalah sastra (tetapi ini akibat, bukan sebab masalahnya).
b). Kritik sastra sebagai kritik kewartawanan, yaitu kritik melalui surat kabar. Hal ini ada baiknya, (dapat memancing minat yang luas) tetapi ada juga buruknya, mengakibatkan, bukan karyanya yang ditonjolkan, “heboh sastra”, sensasi dan lain-lain.
c). Kekurangan pendidikan sastra; baik di tingkat universitas, maupun di tingkat sekolah menengah.
d). Anggapan yang tersebar luas seakan-akan sastra hanya permainan, tidak perlu diminati secara sungguh-sungguh. Anggapan ini pun sering diperkuat atau ditimbulkan oleh sikap dan cara bekerja sastrawan sendiri.
e). Kekurangan kebiasaan membaca dan penilaian rendah terhadap buku dan majalah sastra.
f). Kekurangan terjemahan karya sastra dunia yang bermutu tinggi ke dalam bahasa Indonesia.
g). Kekurangan kemampuan bahasa asing (Inggris) dan kesukaran membeli buku sastra yang penting dalam bahasa Inggris. Penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap Bapak Yulhasni selaku akademisi (Dosen Sastra FKIP UMSU) merangkap sastrawan yang menunjukkan perhatian positif bagi perkembangan kritik sastra Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Penulis; mahasisiwi Semester III, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar